Kenaikan Pangkat Guru PNS
PERSYARATANPersyaratan Umum :1. Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu dapat dinaikkan pangkatnya setiap kali setingkat lebih tinggi telah memenuhi angka kredit yang ditentukan mempunyai SK jabatan fungsional tertentu2. Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai Baik (>-76) 2 tahun terakhirPersyaratan Administratif :1. Salinan atau Fotocopy SK CPNS2. Salinan atau Fotocopy SK PNS3. Salinan atau Fofocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir4. Salinan atau Fotocopy SK Jabatan Fungsional5. Salinan atau Fotocopy Inpassing PAK6. Salinan atau Fotocopy PAK Lama7. Salinan atau Fotocopy Sertifikat Pendidik8. Salinan atau Fotocopy SKBM 24 Jam9. Salinan atau Fotocopy SKP 2 tahun terakhir10. Salinan atau Fotocopy Ijin Belajar11. Salinan atau Fotocopy Ijasah Terakhir12. Salinan atau Fotocopy Transkip Nilai13. Forlap Dikti PROSEDUR1. Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Tertentu2. Sudah mempunyai SK jabatan Fungsional Tertentu3. Unsur penilaian prestasi kerja sekurang kurangnya bernilaai Baik (>= 76 ) 2 tahun terakhir4. Memiliki nilai Angka kredit lebih besar atau sama dengan nilai setingkat lebih tinggi menggunakan form Daftar Usul Penilaian Angka Kredit (DUPAK)5. Informasi Pemberitahuan Pemberkasan kenaikan pangkat di informasikan minimal 1 bulan sebelum pemberkasan6. Kepala sekolah memeriksa berkas dan membuat usulan kenaikan pangkat7. mengirim usulan kenaikan pangkat sesuai periode April atau Oktober tahun berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan8. Usulan Kenaikan pangkat yang diserahkan ada dua soft copy dan hardcopy9. Berkas di verifikasi dan diterima oleh tim sekretariat Dinas pendidikan dan Kebudayaan10. Berkas yang di nyatakan lengkap dan memenuhi syarat akan di input oleh tim secretariat11. Penilaian berkas yang masuk oleh tim penilai12. Berkas yang memenuhi syarat akan di buatkan PAK baru dan yang tidak memenuhi syarat dinyatakan BTL/TMS13. Berkas yang memenuhi syarat di kirim ke BKPP dengan pengantar dari kepala OPD14. Berkas yang di kirim ke BKPP selanjutnya akan di kirim ke BKN Bandung untuk di verifikasi, berkas yang lolos verifikasi akan di berikan kenaikan Pangkat satu tingkat lebih tinggi15. Berkas yang tidak lolos verifikasi dari BKN Bandung yang dinyatakan Berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat di usulkan untuk periode berikutnya dengan memperbaiki berkas yang di permasalahkan WAKTU PELAYANAN5 (lima) hari kerja BIAYA PELAYANANGRATIS PRODUK PELAYANANSK Kenaikan Pangkat