28 Oktober 2024
Headline News

Izin Pendirian SMP

PERSYARATAN
Proposal dari :
1. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan dan disahkan oleh Kecamatan setempat
2. Rekomendasi Kepala Sekolah terdekat
3. Rekomendasi gugus
4. Rekomendasi BMPS
5. Rekomendasi MKKS/K3S SMP
6. Berita Acara antara Kasie Kelembagaan dan Sarpras SMP, Pengawas dan Ketua Yayasan
7. Studi Kelayakan
8. Fotocopy IMB/Surat Sewa/Surat Wakaf
9. Izin prinsip (dukungan dari warga masyarakat minimal 10 orang dan fotocopy KTP)
10. Akte Notaris (pembentukan yayasan)
11. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Yayasan
12. Pembagian Tugas dan Wewenang antara Pengurus Yayasan dan Ketua Yayasan
13. Program jangka pendek, menengah dan program jangka panjang Yayasan
14. Surat Kepemilikan Tanah (sertifikat akta tanah)
15. Denah lokasi
16. Foto bangunan dan Daftar Inventaris Sekolah
17. Surat peruntukan bangunan/tanah dibuat diatas kertas segel atau dengan materai 10.000 bagi sekolah yang mempunyai lebih dari satu jenjang pendidikan pada satu lokasi 
18. Program/Kurikulum 
19. Biodata Calon Kepala Sekolah
20. Daftar Calon Tenaga Pengajar, Tata Usaha dan Pegawai Sekolah Lainnya
21. Ijazah Calon Kepala Sekolah, Guru, TU dan Pegawai sekolah
22. Data Siswa/Peserta Didik
 
 
PROSEDUR
1. Proposal diberikan kepada petugas
2. Diserahkan kepada Kasie Kelembagaan dan Sarpras SMP untuk dipelajari
3. Jika proposal memenuhi syarat, diajukan ke Kabid Pembinaan SMP untuk mendapat telaahan oleh Tim Verifikasi
4. Tim mengadakaan telaah proposal
5. Tim melakukan pengecekan ke lokasi sekolah
6. Jika telah sesuai prosedur dan uji kelayakan, Tim membuat Berita Acara Kelayakan
 
 
WAKTU PELAYANAN
5 hari kerja
 
 
BIAYA PELAYANAN
GRATIS
 
 
PRODUK PELAYANAN
Surat Pertimbangan Teknis