Izin Pendirian SMP
PERSYARATANProposal dari :1. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan dan disahkan oleh Kecamatan setempat2. Rekomendasi Kepala Sekolah terdekat3. Rekomendasi gugus4. Rekomendasi BMPS5. Rekomendasi MKKS/K3S SMP6. Berita Acara antara Kasie Kelembagaan dan Sarpras SMP, Pengawas dan Ketua Yayasan7. Studi Kelayakan8. Fotocopy IMB/Surat Sewa/Surat Wakaf9. Izin prinsip (dukungan dari warga masyarakat minimal 10 orang dan fotocopy KTP)10. Akte Notaris (pembentukan yayasan)11. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Yayasan12. Pembagian Tugas dan Wewenang antara Pengurus Yayasan dan Ketua Yayasan13. Program jangka pendek, menengah dan program jangka panjang Yayasan14. Surat Kepemilikan Tanah (sertifikat akta tanah)15. Denah lokasi16. Foto bangunan dan Daftar Inventaris Sekolah17. Surat peruntukan bangunan/tanah dibuat diatas kertas segel atau dengan materai 10.000 bagi sekolah yang mempunyai lebih dari satu jenjang pendidikan pada satu lokasi 18. Program/Kurikulum 19. Biodata Calon Kepala Sekolah20. Daftar Calon Tenaga Pengajar, Tata Usaha dan Pegawai Sekolah Lainnya21. Ijazah Calon Kepala Sekolah, Guru, TU dan Pegawai sekolah22. Data Siswa/Peserta Didik PROSEDUR1. Proposal diberikan kepada petugas2. Diserahkan kepada Kasie Kelembagaan dan Sarpras SMP untuk dipelajari3. Jika proposal memenuhi syarat, diajukan ke Kabid Pembinaan SMP untuk mendapat telaahan oleh Tim Verifikasi4. Tim mengadakaan telaah proposal5. Tim melakukan pengecekan ke lokasi sekolah6. Jika telah sesuai prosedur dan uji kelayakan, Tim membuat Berita Acara Kelayakan WAKTU PELAYANAN5 hari kerja BIAYA PELAYANANGRATIS PRODUK PELAYANANSurat Pertimbangan Teknis