28 Oktober 2024
Headline News

Pengajuan NPSN

PERSYARATAN
1. Surat PermohonanPengajuan NPSN
2. Foto papan nama lembaga/plang sekolah (cetak kertas polio berwarna)
3. Foto bangunan/gedung sekolah tampak depan (cetak kertas polio berwarna)
4. Fotocopy Izin Operasional Sekolah dan yang asli harap dibawa ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Fotocopy izin pendirian lembaga/yayasan (Akta Notaris);
6. Print denah lokasi sekolah (Lintang dan Bujur) dari Google Maps
7. Luas tanah milik/bukan milik (fotocopy Akta Tanah)
 
PROSEDUR
1. Menyerahkan berkas permohonan pengajuan NPSN
2. Memeriksa kelengkapan permohonan pengajuan NPSN, jika tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap diproses lebih lanjut
3. Pengajuan NPSN ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan melalui website vervalsp.data.kemdikbud.go.id
4. Penerbitan Sertifikat NPSN
5. Permohonan paraf sertifikat NPSN ke Kasubbag Umum dan Kepegawaian, jikat tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat dikemblaikan ke pengumpul/pengolah data untuk diperbaiki
6. Menandatangani pengesahan sertifikat NPSN oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan yang telah dicetak
7. Mencatat dalam buku agenda dan menyampaikan kepada pemohon
 
WAKTU PELAYANAN
3 (tiga) harikerja
 
BIAYA PELAYANAN
GRATIS
 
PRODUK PELAYANAN
Sertifikat NPSN